Apa Itu Haji Tamattu?

Berdasarkan firman Allah pada QS Ali Imran ayar 97, maka dapat diambil kesimpulan bahwasanya kewajiban haji tu hanya untuk umat muslim yang mampu melaksanakannya. Sebenarnya semua umat muslim tentu memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh rukun Islam.

Namun, dalam ibadah haji terdapat batasan yaitu mampu. Jadi, haji itu wajib bagi yang mampu. Dan bagi yang mampu tidak perlu menunda nunda keberangkatan karena kita semua tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di hari esok.

Bisa jadi kita sekarang sehat besok tiba tiba sakit, bisa jadi sekarang kendaraan ada besok tiba tiba kendaraan rusak, dan lain lain yang dapat menghalangi keberangkatan kita pergi haji.

Macam macam haji

Macam macam haji jika dilihat dari waktu pelaksanaanya yang difaktori oleh waktu keberangkatan dibagi menjadi tiga macam, yaitu haji ifrad, haji qiran, dan haji tamattu’. Berikut akan kami jelaskan satu persatu dari masing masing macamnya.

Berikut adalah hadis mengenai macam macam haji,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الأَسْوَدِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّهَا قَالَتْ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ حَجَّةِ الوَدَاعِ، فَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ، وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِالحَجِّ «وَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالحَجِّ»، فَأَمَّا مَنْ أَهَلَّ بِالحَجِّ، أَوْ جَمَعَ الحَجَّ وَالعُمْرَةَ، لَمْ يَحِلُّوا حَتَّى كَانَ يَوْمُ النَّحْرِ

“Abdullah bin Yusuf menceritakan kepada kami, Malik mengabarkan kepada kami, dari Abi al-Aswad Muhammad bin Abdi ar-Rahman bin naufal dari Urwah bin Zubair, dari Aisyah ra. Sesungguhnya dia mengatakan: kami keluar bersama dengan Rasulullah saw pada tahun haji wada’, maka sebagian dari kami ada yang berihram untuk umrah, ada yang berihram untuk haji dan umrah, ada yang berihram haji, dan Rasulullah saw berihram untuk haji saja. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram untuk haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul atau lepas dari ihram mereka.” (HR. Bukhari)

apa itu haji ifrad?

ifrad memiliki arti sendiri atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri sendiri. Dengan demikian haji ifrad adalah melaksanakan haji terlebih dahulu baru melaksanakan umrah kemuudian.

Rinciannya adalah jamaah haji melaksanakan haji terlebih dahulu dengan ihram dari miqat untuk melaksanakan haji, kemudian setelah selesai haji, jamaah haji ihram kembali dari miqat untuk melaksanakan umrah.

Jamaah tidak perlu membayar dam ketika melakukan haji ifrad dan setelah selesai haji, jamah dapat melaksanakan umrah dengan melakukan thawaf qudum terlebih dahulu yaitu thawaf di awal kedatangan di Makkah.

Setelah itu jamaah shalat dua rakaat di Belakang maqam Ibrahim. Lalu jamaah sa’I dari bukit Shofa ke bukit marwah dengan tanpa melakukan tahallul kemudian menetapkan diri untuk berihram.

Dalam keadaan ini jamaah tidak boleh melakukan hal hal yang dilarang ketika melakukan ibadah haji, jadi jamaah masih tetap dalam keadaan ihram hingga tanggal 10 Dzul Hijjah yaitu ketika tiba masa tahallul.

Setelah jamaah melakukan ibadah haji, jamaah dapat mengganti pakaiannya dengan pakaian biasa. Jika jamaah ingin melakukan umrah kembali melakukan ihram lagi.

apa itu haji qiran?

haji qiran adalah ibadah haji yang disatukan dengan ibadah umrah. Pelaksanaan thawaf, sa’I, dan tahallul dilakukan secara sekaligus atau sekali saja.

Haji dan umrah ini tentunya dilakukan pada bulan haji. Cara ihramnya adalah dengan pertama berihram untuk umrah kemudian berihram untuk haji sebelum melakasanakan thawaf.

Disunnahkan untuk melakukan thawaf qudum yaitu thawaf ketika memasuki kota Makkah pertama kali dan dilanjutkan dengan shalat dua rakaat di Belakang maqam Ibrahim.

Kemudian dilanjutkan dengan melakukan sa’I yaitu berlari lari kecil dari bukit shofa ke bukit marwah sebanyak 7 kali dengan tanpa bertahallul. Sa’I hanya dilakukan sekali saja dan sudah diniati umrah dan haji.

jamaah masih dalam keadaan ihram sampai tanggal 10 Dzul Hijjah baru melakukan tahallul.

Tentunya selama melakukan serangkaian ibadah haji tidak diperolehkan melakukan hal hal yang dilarang dilakukan ketika melaksanakan ibadah haji.

Namun, haji qiran ini boleh dilakukan dengan membayar dam berupa hewan kurban, boleh kambing, atau satu per tujuh dari sapi atau unta pada tanggal 10 Dzul Hijjah atau pada hari tasyrik. Jika tidak mampu membayar dam dengan hewan qurban maka cukup diganti dengan puasa selama 10 hari.

apa itu haji tamattu?

Haji tamattu’ adalah ibadah haji yang dilakukan dengan umrah terlebih dahulu baru haji, disebut juga dengan haji bersenang senang.

Dengan cara jamaah melakukan umrah pada bulan bulan haji, kemudian melakukan semua rangkaian umrah seperti biasa, seperti thawaf umrah, sa’I umrah, kemudian tahallul dari ihramnya dengan mencukur atau menggunting sebagian rambutnya.

Setelah itu, jamaah terlepas dari ihramnya dan menunggu sampai tanggal 8 Dzul Hijjah untuk ihram haji di Makkah atau miqat yang terdekat dan melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan lengkap dan sempurna.

Namun, jika jamaah memilih haji ini wajib untuk menyembelih hewan kurban, bisa berupa seekor kambing atau seperempat dari sapi atau unta yang disembelih pada tanggal 10 Dzul Hijjah atau pada hari hari tasyrik yaiut pada tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah.

Itulah yang dapat kami sampaikan tentang haji tammatu dan macam haji lainnya haji ifrad dan haji qiran. Dan untuk kamu yang ingin berangkat haji dengan segera, maka wajib mendaftarkan diri ke biro perjalanan untuk mengetahui Biaya Haji Plus. Untuk menambah wawasan keislamanmu kunjungi Hasana id.

 

Scroll to Top