Ukuran Kemakmuran Masjid

 

Masjid yang makmur adalah masjid yang digunakan untuk berkumpul para umat islamm dengan misi yang sama yaitu untuk mewujudkan kesuksesan urusan dunia maupun akhirat dengan kegiatan – kegiatan berkualitas. Karena itu, pengurus masjid harus cakap dan mampu dalam mengelola serta mengorganisasi sumber daya sehingga bisa menghasilkan manfaat bagi kemajuan peradaban islam serta berdampak nyata pada masyarakat sekitarnya. Ada yang memberi ukuran bahwasanya tingkat kemakmuran suatu masjid dinilai dari ada tidaknya ataupun banyak sedikitnya jamaah yang bisa membantu untuk menggerakkan organisasi masjid tersebut.

Jika benar berjalan seperti itu, maka tidak perlu khawatir masjid akan kekurangan sumber daya manusia, maupun sumber daya keungan dan juga sumber daya lain. Ada juga ukuran lain yang bisa dijadikan tolok ukur makmur tidaknya sebuah masjid, yakni ada atau tidaknya kontribusi positif dari keberadaan masjid tersebut baik secara fisik maupun rohani untuk masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Contoh kontribusi fisik adalah adanya peningkatan taraf ekonomi masyarakat, terciptanya suasana lingkungan yang aman dan bersih. Adapun jika kontribusi rohani misalnya, mengurangi angka kriminalitas dan tindak kejahatan di lingkungan sekitar masjid, berubahnya kondisi kenakalan remaja, terciptanya lingkungan yang ramah dan harmonis antar keluarga dan antar tetangga dan masih banyak lagi yang bisa dijadikan contoh.

Ukuran kemakmuran suatu masid bukan hanya dapat dilihat dari megahnya bangunan yang dimiliki saja, melainkan kondisi nyaman dan aman yang bisa dirasakan jamaah dan masyarakat sekitar. Dengan keadaan yang demikian membuat mereka menjadi betah dan akhirnya tertarik untuk kembali datang ke masjid. Yang jelas bagaimanapun caranya sehingga mereka semua bisa merasa kangen dengan suasana dan kegiatan yang pernah diadakan oleh pengurus masjid. Bisa kegiatan yang berkaitan dengan perekonomian, pendidikan, dan kegiatan – kegiatan lain yang bisa menambah memperlihatkan syiar islam seperti pada masa kejayaan islam dahulu.

Ada beberapa poin yang bisa menjadi ukuran makmur atau tidaknya sebuah masjid, yang berhasil diringkas. Diantaranya adalah,

Ini dia Ukuran Kemakmuran Masjid

  1. Kualitas pengurus masjid

Adanya keselarasan dan kelancaran dalam menjalankan segala program yang sudah di rencanakan, tanpa adanya tumpang tindih tugas dapat menjadi tolok ukur kualitas pengurus masjid. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kemakmuran masjid, contoh kecilnya adalah dengan mengetahui berapa banyak data jamaah yang aktif hadir beserta keluarganya, serta banyak jamaah atau masyarakat yang belum aktif, potensi umat muslim yang bisa diajak bekerja sama, serta data masyarakat yang peduli terhadap islam dan masyarakat lainnya. Jika kepengurusan masjid sangat berkualitas dan bisa bekerja sama dengan baik maka proses pengerjaan database tersebut akan berjalan lancar dan dihasilkan data yang valid.

 

  1. Cerdas dalam memanfaatkan sumber daya, salah satunya sumber daya keuangan. Rekapitulasi keuangan harus selalu diperbarui, kemudian diolah secara rinci, dan disajikan dengan cara transparan. Saldo kas untuk tiap akhir bulan usahakan mendekati 0 (nol). Karena, kebanyakan penginfaq berharap uang yang diinfaqkan segera dimanfaatkan (tidak mengendap). Dengan segera digunakannya uang infaq maka bertanda pengurus Masjid cakap dalam memanfaatkan dan mengelola uang. Tentunya bukan hanya pemanfaatan yang bersifat konsumtif tapi juga harus produktif. Bila perlu yang bisa mendatangkan laba atau keuntungan. Selain itu, apabila saldo tiap bulan mendekat nol maka para calon penginfaq pastilah semangat untuk berinfaq tiap bulannya.
  2. Disediakan ruang khusus bagi anak-anak. Bila perlu ada personel yang ditugaskan untuk mendampingi dan memberi makanan ringan anak-anak agar tidak ramai dan mengganggu jamaah di Masjid. Anak-anak merupakan penerus generasi, bila Masjid sepi dari aktivitas anak-anak maka tunggulah kehancuran umat Islam. Masjid yang sepi dari anak-anak belum bisa dikatakan sebagai Masjid yang Makmur.

Selain dari 3 Diatas Masih Ada lagi ya Sobat

  1. Jumlah jamaah salat dalam sehari (sholat 5 waktu) cenderung sama. Bila jumlah jamaah antara sholat Maghirb dengan sholat Subuh terdapat ketimpangan maka Masjid tersebut belum makmur. Oleh sebab itu, Masjid yang makmur letaknya harus juga strategis. Bila pun tidak strategis, Masjid harus mampu mendatangkan para jamaah sholat 5 (lima) waktu dengan jumlah yang cenderung berimbang satu sama lain. Meskipun misal personal atau orang yang sholat pada waktu duhur dengan subuh sebagian besar berbeda. Hal tersebut salah satunya karena mayoritas Jamaah yang sholat di waktu subuh sedang bekerja dilokasi yang relatif jauh dari Masjid sehingga tidak bisa mengikuti jamaah sholat Dhuhur.
  2. Masjid bisa diakses oleh siapa saja dalam waktu 24 jam, tanpa memandang jenis organisasi keagamaan yang diikutinya, maupun mazhab yang dianutnya. Yang penting, ia bukan berasal dari golongan sesat. Namun harus disertai penjagaan yang ketat oleh pengurua masjid secara bergantian selama 24 jam. Hal tersebut berfungsi jika ada jamaah ataupun masyarakat yang hendak menginap karena menjadi musafir. Ditambah lagi harus ada peraturan tertulis yang tegas, agar gelandangan dan pengemis tidak ikut ikutan tidur di dalam masjid karena khawatir tidak bisa menjaga kesucian.

Pemberian fasilitas yang mumpuni juga bisa menambah kenyamanan jamaah untuk beribadah sehingga mereka akan aktif berjamaah lima waktu, maka dari itu lengkapi peralatan masjid dengan membeli karpet di Plaza Karpet Masjid yang sudah dipercaya banyak konsumen.

Scroll to Top